JAMINAN PEKERJA RENTAN

BPJS TK Ajukan Rp5,6 Triliun

Rinaldi Mohammad Azka
Kamis, 02/08/2018 02:00 WIB
MALANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah mengajukan Rp5,6 Triliun kepada pemerintah untuk pembayaran iuran pekerja rentan atau tidak mampu melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), seperti yang dilaksanakan BPJS Kesehatan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top