MALANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah mengajukan Rp5,6 Triliun kepada pemerintah untuk pembayaran iuran pekerja rentan atau tidak mampu melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI), seperti yang dilaksanakan BPJS Kesehatan.\n