IUPK FREEPORT DIPERPANJANG

ESDM Berharap Divestasi Saham Selesai Bulan Ini

Denis Riantiza M.
Jum'at, 03/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kembali izin usaha pertambangan khusus operasi produksi atau IUPK OP sementara PT Freeport Indonesia. Perpanjangan IUPK berlaku sampai dengan 31 Agustus 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top