BELEID PANEL SURYA ATAP

Pelanggan Bisa Jual Listrik ke PLN Maksimal 90%

Denis Riantiza M.
Senin, 06/08/2018 02:00 WIB
MUARA ENIM — Rumah tangga yang akan menggunakan panel surya atap (solar photovoltaic rooftop) diperbolehkan menjual listriknya maksimal 90% dari kapasitas ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top