KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pajak Rokok Tambal Defisit JKN

Edi Suwiknyo
Sabtu, 11/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Penerimaan pajak rokok akan digunakan pemerintah untuk menambal defisit penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut pemerintah tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top