JAKARTA — Pemerintah terus melakukan verifikasi kerusakan rumah tinggal dan fasilitas publik untuk menentukan nilai pemberian bantuan dalam rangka penanganan gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP