SANKSI REGULATOR

OJK Rapikan Multifinance Nakal

Azizah Nur Alfi
Senin, 13/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan tidak akan menunda sanksi bagi perusahaan pembiayaan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top