SIDANG PUTUSAN TIGA PILAR

Lolos PKPU, AISA Siapkan Rapat Pemegang Obligasin

Yanuarius Viodeogo
Selasa, 14/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. dinyatakan lolos dalam permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Sinartama Gunita (pemohon I), PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, (pemohon II), dan PT Teknologi Mitra Digital (pemohon III)
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top