Bappbeti tak kunjung mengeluarkan aturan untuk perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di bursa berjangka Indonesia seperti yang dijanjikan sejak Juni lalu. Bagaimana nasib Bitcoin dan sejumlah produk serupa itu menanti regulasi di Tanah Air?
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa