PENAIKAN TARIF BATAS BAWAH

Tiket Pesawat Ekonomi Bisa ‘Terbang’ Lebih Tinggi

Rio Sandy Pradana
Rabu, 29/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia berharap Kementerian Perhubungan mempertimbangkan untuk menaikkan tarif batas bawah hingga 10%, dari rencana penaikan 5% atau menjadi 35% dari tarif batas atas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top