Rio Christiawan, Kriminolog dan Dosen Hukum Universitas Prasetiya Mulya Rabu, 29/08/2018 02:00 WIB
Usai mantan menteri sosial Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap PLTU Riau-1, publik kembali terhenyak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pusat Penelitian dan Penangkaran Panda Raksasa di Chengdu