JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin penerbitan tiga instrumen pendanaan berbentuk dana investasi infrastruktur (Dinfra) dengan total nilai Rp1,36 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]