JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada terhadap praktik lintah darat pinjaman online yang dilakukan oleh fintech penyelenggara pinjaman langsung tunai atau peer to peer (P2P) lending ilegal yang tidak bertanggung jawab.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]