JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia menyiapkan polis standar asuransi barang milik negara sebagai tindak lanjut dari PMK No.247/PMK.06/2016 tentang pengasuransian barang milik negara. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]