TRANSPORTASI DARING

Kemenhub Perlu Benahi Angkutan Umum

Dewi A Zuhriyah
Senin, 17/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perhubungan disarankan tetap fokus memperbaiki transportasi umum massal sesuai amanat undang-undang daripada membentuk badan usaha pelat merah untuk menaungi taksi dalam jaringan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top