BELITUNG — Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) akan lebih memiliki peran yang strategis dalam pengelolaan air di Jakarta seiring dengan adanya putusan Mahkamah Agung untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air bersih di Jakarta. Untuk membahas mengenai rencana pengembangan bisnis dan kesiapan PAM Jaya menjalankan putusan tersebut, berikut petikan wawancara Bisnis dengan Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo: