PENERBITAN RDTR

Pemerintah Beri Insentif ke Pemda

Finna U. Ulfah
Sabtu, 22/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melakukan langkah semi dekonsentrasi untuk mempercepat penerbitan rencana detail tata ruang atau RDTR agar masuk kedalam peraturan daerah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top