Terhitung mulai Minggu (23/9), para calon anggota legislatif (DPR/DPD/DPRD), serta kedua pasangan capres-cawapres sah melakukan kampanye. Sesuai ketentuan, masa kampanye Pemilu 2019 dijadwalkan akan berlangsung hingga 13 April 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
BPS Mencatat Inflasi Pada April 2024 Mencapai 0,25%