IZIN REKLAMASI DICABUT

Pengembang Pasrah

Gloria F.K. Lawi, Anitana W. Puspa & Finna U. Ulfa
Jum'at, 28/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA−Kalangan pengembang pasrah atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top