JAKARTA — Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018—2027, pasokan gas masih surplus sampai 2024 sehingga tidak perlu impor. Namun, neraca gas berpotensi defisit mulai 2025.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah