Edi Suwiknyo & M. Khadafi Rabu, 03/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan mulai menyelesaikan kewajiban perpajakannya setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti tunggakan utang pajak penghasilan (PPh) Badan tahun 2017 senilai Rp901,1 miliar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]