Sekuritisasi aset jamak dilakukan oleh perusahaan untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Mereka menjadikan aset-asetnya sebagai jaminan untuk mendapatkan pundi-pundi pendanaan baru. Di tengah defisit yang terus menghantui, bagaimana jika Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melakukan hal ini?