NUSA DUA — International Monetary Fund (IMF) menilai rasio pajak terhadap PDB Indonesia pada level 10,78% masih rendah, sehingga bertolak belakang dengan upaya pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]