KREDIT UMKM

Target 20% Sulit Dipenuhi

Ilman A. Sudarwan & Ipak Ayu H. N.
Selasa, 16/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Bank Indonesia mewajibkan bank umum untuk menyalurkan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 20% dari total portofolio kredit pada akhir 2018. Tiga bulan terakhir menjelang akhir tahun, kewajiban tersebut masih menjadi tantangan bagi sejumlah bank.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top