APARTEMEN WARGA ASING

Perpanjangan HGB Bakal Diperlonggar

Finna U. Ulfah
Rabu, 17/10/2018 02:00 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan baru agar warga asing bisa lebih mudah memiliki satuan rumah susun (sarurun) atau unit apartemen. Selain bisa memiliki hak guna bangunan, warga asing juga diperlonggar dalam mengurus perpanjangannya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top