KENAIKAN UMP 2019

Sebagian Pengusaha DKI Keberatan

k23/k36/k57/Feni Freycinetia, Dinda Wulandari & Arif Gunawan
Kamis, 18/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Sebagian pelaku usaha di DKI Jakarta merasa keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 8,03% untuk tahun depan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top