CALEG EKS KORUPTOR

KPU Dukung Langkah Uji Materi

Samdysara Saragih
Kamis, 18/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mendukung permohonan uji materi UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang meminta Mahkamah Konstitusi melarang bekas terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif atau caleg.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top