JAKARTA – Sejumlah perusahaan pembiayaan (multifinance) menantikan hadirnya revisi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang perusahaan pembiayaan, khususnya yang mengatur tentang kerjasama penyaluran pembiayaan dengan perusahaan teknologi finansial.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]