JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kejadian yang menimpa PT Asurasi Jiwasraya (Persero) telah memberi pukulan keras bagi perusahaan asuransi, khususnya yang menawarkan produk sejenis.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]