Hadijah Alaydrus & Puput Ady Sukarno Sabtu, 20/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Penetapan subsidi energi sebesar Rp159,9 triliun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dari Rp164 triliun mengindikasikan pemerintah menyediakan ruang penyesuaian harga bahan bakar minyak pada tahun depan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pusat Penelitian dan Penangkaran Panda Raksasa di Chengdu