JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan potensi pembiayaan macet multifinance akibat bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai Rp368 miliar. Potensi pembiayaan macet tersebut juga diprediksi menaikkan rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) industri kira-kira sebesar 0,5%.