PERIZINAN USAHA

Pelaku Gadai Swasta Bertambah

Reni Lestari
Selasa, 23/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Pelaku usaha gadai swasta semakin bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha kepada dua pelaku usaha gadai swasta, yakni PT Gadai Cipta Peluang dan PT Rumah Gadai Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top