PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA

SNP Finance Kena Sanksi Dobel

Reni Lestari
Rabu, 24/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA−Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha atau PKU yang kedua bagi PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top