BANDUNG —Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ingin menata ulang perizinan proyek hunian Meikarta milik Grup Lippo akan dilakukan dengan meminta keterangan dari seluruh stakeholder, termasuk pengembangnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]