UJI MATERI UU BUMN

Pelapor Minta Respons MK

Samdysara Saragih & Stefanus Arief Setiaji
Kamis, 25/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Penggugat UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN meminta Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim mahkamah konstitusi dalam memroses uji materi yang telah diajukan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top