PENINGKATAN MODAL INTIn

MRT Jakarta Dapat Rp40 Triliun

k36 & Feni Freycinetia
Kamis, 01/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyetujui usulan revisi peraturan daerah atau perda terkait modal inti PT MRT Jakarta yang semula Rp14 triliun menjadi Rp40 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top