JAKARTA — Otoritas pasar modal akan memberlakukan sanksi suspensi terhadap perusahaan efek anggota bursa (AB) yang tidak siap mengimplementasikan penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2 pada 26 November 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]