PENAGIHAN UTANG

PKPU Bahtera Adimina Diulur 30 Hari

Yanuarius Viodeogo
Senin, 12/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — PT Bahtera Adimina Samudra Tbk. (dalam PKPU) diminta untuk mengoptimalkan waktu 30 hari perpanjangan masa restrukturisasi utangnya untuk membuat proposal perdamaian yang mengakomodir masukan dari para kreditur.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top