Puput Ady Sukarno & Yustinus Andri Selasa, 27/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah memastikan kebijakan penyesuaian besaran tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya tidak akan mengganggu program mandatori B20 atau campuran Biodiesel ke bahan bakar minyak sebesar 20% dan peremajaan sawit rakyat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa