Hadijah Alaydrus & Rinaldi M. Azka Selasa, 27/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah berkomitmen menyelesaikan reformasi perpajakan seraya menunggu waktu yang tepat untuk menyelesaikan revisi undang-undang pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden ke-6 RI SBY Tampil di Panggung Pestapora 2024