SUAP PLTU RIAU-1

KPK Tuntut Kotjo Dibui 4 Tahun

Rahmad Fauzan
Selasa, 27/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisno Kotjo dituntut pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp250 juta terkait dengan kasus suap proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top