Rinaldi M. Azka, Annisa S. Rini & Anggara Pernando Jum'at, 30/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah kini lebih fleksibel dalam menerima usulan cakupan industri yang berhak mendapatkan fasilitas libur pajak atau tax holiday.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]