KORUPSI TPPI

Honggo Bakal Diadili Secara In Absentia

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 30/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kejaksaan Agung berencana mengadili tersangka Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno secara in absentia. Langkah itu disambut baik oleh sejumlah pihak.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top