John A. Oktaveri & Muhammad Ridwan Selasa, 04/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum terus mendengar masukan dari sejumlah pakar ketatanegaraan sebelum memutuskan boleh tidaknya Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang, maju sebagai calon anggota DPD.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]