Puput Ady Sukarno/Rinaldi M. Azka Kamis, 06/12/2018 02:00 WIB
JAKARTA -- Pemerintah merevisi aturan mengenai pungutan kelapa sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi lebih fleksibel menyesuaikan dengan kondisi pasar sawit.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Diskusi Membangun Masa Depan Pangan yang Berdikari di Bisnis Indonesia BUMN Forum 2024