JAKARTA — Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.15/2018 tentang Upah Minimum yang menjadi turunan Peraturan Presiden No.78/2015 tentang Pengupahan didesak segera dikaji ulang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]