JAKARTA – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menargetkan perolehan imbal jasa kafalah (IJK) senilai Rp350 miliar pada 2019, atau naik 97,74% dari rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) 2018 senilai Rp177 miliar. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP