INDUSTRI MULTIFINANCE

Menyelamatkan Mereka yang

Reni Lestari
Jum'at, 14/12/2018 02:00 WIB
Pelaku usaha multifinance di Indonesia konon dibagi ke dalam empat kasta, antara lain perusahaan anak usaha bank, perusahaan yang dimiliki agen pemegang merk (APM), multifinance joint venture antara bank dengan APM dan yang tidak masuk ketiganya atau independen.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top