JAKARTA — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengusulkan perpanjangan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di jalan protokol DKI Jakarta hingga 2019. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan dihapus bila sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) siap diterapkan.