PENGIRIMAN EKSPRES

Jasa Kurir Ramai-Ramai Naikkan Tarif

Rinaldi M. Azka
Selasa, 15/01/2019 02:00 WIB
JAKARTA — Perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik serentak menaikkan tarif layanan pada bulan ini menyusul kenaikan tarif kargo udara atau sering disebut Surat Muatan Udara (SMU). Kenaikan tarif layanan jasa pengiriman cukup bervariasi tetapi tidak lebih dari 40%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top